Diriwayatkan oleh Abu Sa’iod al-Khudri ra. Rasulullah saw. bersabda: “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lainnya, dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim dan At-Tairmizi)
Keutamaan Shalat di Masjid Nabawi
Dari Ibnu Zubair, Ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw. “Satu shalat di masjidku ini lebih utama dari pada seribu shalat di lainnya kecuali Al-Majidil Haram dan satu shalat di Al-Masjidil Haram itu lebih utama dari pada shalat di masjid-ku ini seratus kali” HR. Ahmad di syahkan oleh Ibnu Hibban.
sikap santun
Wujud Jiwa Sufi dalam Hilmi
Sufi sejati adalah mereka yang santun dan murah hati. Sifat ini lahir dari keluasan ilmu dan mengendapnya banyak kebaikan dalam dirinya. |
Menahan amarah merupakan amal bathin yang tinggi. Tapi ternyata ada yang lebih tinggi dari itu, yakni bermurah hati, santun atau hilmu. Dan Allah swt mempunyai sifat Halim, maha santun.
Menurut Said Hawwa: santun itu lebih utama di bandingkan menahan amarah. Karena menahan amarah lebih bersifat kondisional. Sedangkan hilmu adlah kondisi permanen. Soerang sufi tak memerlukan enegri lebih untuk menahan amarah. Read the rest of this entry »
Pengertian Shiyam (puasa)
Puasa adalah salah satu bentuk ibadah keagamaan yang sudah ada sejak zama dahulu bahkan sebelum Islam datang yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Puasa juga dikenal sebagai keharusan dalam agama-agama lain atau bahka bagi suku-suku tertentu, seperti puasanya para Bikshu Budha, para pastor/zuster, puanya para penganut aliran kepoercayaan dan lain-lain. Read the rest of this entry »
Mencuci sela jari waktu wudhu
Sahabat bertanya kepada Rasul : “Bagaimana tata cara berwudhu?”
Rasulullah menjawab: “sempurnakanlah wudhu dan sela-selalah diantara jari-jari dan bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), kecuali jika kamu dalam keadaan puasa” (HR. Ahmad)
Thaharah
Menurut bahasa arab arti thaharah adalah bersih. Tetapi pengertian Thaharah dalam agama Islam yang berkaitan dengan ubudiyah (ibadah) adalah bersuci, membersihkan sesuatu dari Najis atau kotoran. Dalam melaksanakan ibadah kepada Allah kita harus dalam keadaan bersih dari segala macam najis atau kotoran , yang harus di bersihkan atau dalam kondisi bersih adalah badan, pakaian dan tempat, seperti tempat sholat dan tempat ibdah lainnya. Read the rest of this entry »
Hukum Air Madzi terhadap Wudhu
Diriwayatkan dari Ali r.a. dia berkata: Saya sering mengeluarkan madzi, kemudian saya meminta Al-Miqdad bin Al-Aswad untuk menanyakan hal itu kepada Nabi saw. Setelah di tanyakan kepada nabi saw. Beliau menjawab, “Cukup dengan berwudhu (yakni keluarnya madzi membatalkan wudu, maka harus berwudhu lagi jika hendak shalat setelah (terlebih dulu) disucikan najisnya, tanpa mandi besar).” HR. Bukhori no. 132. Read the rest of this entry »